Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Tarmizi Tohor, pada selasa (13/10) melalui virtual conferrence Zoom dan Youtube membuka kelas literasi khusus wakaf bagi para Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Nazhir.
Membahas regulasi wakaf di Indonesia, hadir sebagai pembicara Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dan Sekertaris Ditjen Bimas Islam Muhammad Fuad Nasar sebagai moderator.
Pada kelas sesi pertama ini hadir 1.037 peserta, dengan rincian 230 peserta melalui Zoom dan 807 peserta melalui Channel Youtube Bimas Islam.
“Kelas literasi ini merupakan kelas ke tiga yang diadakan pada tahun 2020 ini, sebelumnya ada kelas literasi untuk masyarakat umum yang berjumlah 3.690 peserta dan kelas untuk penyuluh agama Islam berjumlah 5.110 peserta” ujar Tarmizi Tohor.
Pada penyampaian materi Kamaruddin Amin menyampaikan setidaknya ada delapan bentuk regulasi wakaf secara umum yaitu Pertama, perbuatan hukum wakaf dan jenis harta benda wakaf. Kedua, definisi dan persyaratan wakif dan nazhir serta tugas nazhir. Ketiga, Pendaftaran harta benda wakaf. Keempat, Pendaftaran nazhir.
Kelima, perubahan status dan tukar menukar harta benda wakaf karena kondisi tertentu. Keenam, pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf. Ketujuh, tugas dan wewenang kelembagaan yang terkait dengan wakaf. Dan kedelapan, penyelesaian sengketa perwakafan (mediasi, arbitrase dan pengadilan).
“Para PPAIW dan Nazir saat ini harus terus meningkatkan kompetensi terutama di era digital saat ini. Apalagi saat ini banyak inovasi wakaf seperti kombinasi wakaf dan sukuk Cash Waqf Link Sukuk (CWLS) dan wakaf saham. Sehingga profesi PPAIW dan Nazir harus dilakukan secara profesional dalam mencatat dan mengelola harta benda wakaf” tambahnya.
Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf bagi PPAIW dan Nazhir sesi kedua dijadwalkan pada Kamis, 15 Oktober 2020, dengan tema Perwakafan Tanah Milik dalam Perspektif Hukum Positif.
(iqbal fadli muhammad)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



