Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional LAZ Mandiri Amal Insani tahun 2024 di Jakarta, Sabtu (25/11/2024).
"Penggunaan sistem Pinjol dapat memotret kebutuhan masyarakat dengan menyediakan akses dana yang mudah. LAZ di bidang filantropi seharusnya dapat mengadopsi sistem ini dalam penyaluran dana zakat," ungkapnya.
Menurut Waryono, kemudahan yang ditawarkan Pinjol, seperti akses data dan persyaratan dana yang mudah, dapat diterapkan dalam penyaluran dana zakat. "Mustahik cukup mengirimkan data dan mengunggah KTP, dan dana zakat bisa mereka akses," tambahnya.
Waryono menilai, inovasi dengan teknologi aplikasi dapat memuliakan mustahik, dengan tidak mengajukan permintaan secara langsung.
Sementara itu, Ketua LAZ Mandiri Amal Insani, Bily Arkan menekankan perlunya penguatan mustahik melalui pengetahuan bisnis untuk mempercepat proses mustahik menjadi muzaki.
"Pemberdayaan zakat dimulai dari mengajarkan mustahik berwirausaha. Mustahik harus memahami bisnis dan mengembangkan pengelolaan keuangan yang baik," jelas Bily Arkan.
Arkan menegaskan komitmen LAZ Mandiri Amal Insani untuk menyalurkan dana zakat dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi umat, dan menciptakan dampak positif dalam masyarakat.
Ba/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



