Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional LAZ Mandiri Amal Insani tahun 2024 di Jakarta, Sabtu (25/11/2024).
"Penggunaan sistem Pinjol dapat memotret kebutuhan masyarakat dengan menyediakan akses dana yang mudah. LAZ di bidang filantropi seharusnya dapat mengadopsi sistem ini dalam penyaluran dana zakat," ungkapnya.
Menurut Waryono, kemudahan yang ditawarkan Pinjol, seperti akses data dan persyaratan dana yang mudah, dapat diterapkan dalam penyaluran dana zakat. "Mustahik cukup mengirimkan data dan mengunggah KTP, dan dana zakat bisa mereka akses," tambahnya.
Waryono menilai, inovasi dengan teknologi aplikasi dapat memuliakan mustahik, dengan tidak mengajukan permintaan secara langsung.
Sementara itu, Ketua LAZ Mandiri Amal Insani, Bily Arkan menekankan perlunya penguatan mustahik melalui pengetahuan bisnis untuk mempercepat proses mustahik menjadi muzaki.
"Pemberdayaan zakat dimulai dari mengajarkan mustahik berwirausaha. Mustahik harus memahami bisnis dan mengembangkan pengelolaan keuangan yang baik," jelas Bily Arkan.
Arkan menegaskan komitmen LAZ Mandiri Amal Insani untuk menyalurkan dana zakat dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi umat, dan menciptakan dampak positif dalam masyarakat.
Ba/Mr



