Depok, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) harus bersinergi dengan pihak lain dalam melaksanakan program penguatan ketahanan keluarga. Ini penting mengingat angka perceraian di Indonesia yang selalu meningkat pada setiap tahun.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin pada saat membuka kegiatan Penguatan Sinergisitas Kelembagaan Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Jumat (11/9) di Hotel Savero Depok.
Amin mengatakan, program penguatan ketahanan keluarga tersebut dapat dilakukan dengan kegiatan bimbingan perkawinan yang bersinergi dengan mitra strategis seperti Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4).
"Kemenag, khususnya Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah harus sinergis dengan mitra strategis kita seperti BP4," tandas Amin.
Menurut mantan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag ini, keluarga adalah sebuah entitas yang fundamental dalam mempertahankan ketahanan sebuah bangsa. Karenanya, lanjut dia, perlu ada intervensi negara secara berkelanjutan untuk menjaga keluarga.
Amin yang merupakan guru besar Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar ini menyebutkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, angka perceraian di Indonesia khususnya yang beragama Islam pada tahun 2019 mencapai 480.618 kasus.
Angka tersebut mengalami peningkatan setiap tahun sejak tahun 2015 yang sebesar 394.246 kasus, 2016 sebanyak 401.717 kasus, 2017 sejumlah 415.510 kasus, 2018 sebanyak 444.358 kasus, dan di tahun 2020 per Agustus jumlahnya sudah mencapai 306.688 kasus.
"Itu artinya jumlah perceraian di Indonesia rerata mencapai seperempat dari dua juta jumlah peristiwa nikah," imbuhnya.
Ketua Umum BP4 Pusat, Nasaruddin Umar menyatakan kesiapan badan yang dipimpinnya bersinergi melaksanakan program Kemenag khususnya yang terkait dengan pembinaan dan bimbingan perkawinan dalam rangka penguatan ketahanan keluarga dengan upaya mencegah terjadinya perceraian.
Nasaruddin yang juga imam besar Masjid Istiqlal Jakarta ini mengakui, selama beberapa tahun terakhir BP4 mengalami kevakuman. Namun pada 2019 mereka melaksanakan Munas ke-16 dan menghasilkan kepengurusan baru masa bakti 2019-2024.
Di bawah kepemimpinannya saat ini, Nasaruddin bertekad untuk mengaktifkan kembali badan yang berfungsi memberikan penasihatan perkawinan yang sudah berpengalaman selama hampir 40 tahun ini.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam, Muharam Marzuki menerangkan, pihaknya sudah melaksanakan program bimbingan perkawinan dalam tiga tahun terakhir yang dilaksanakan di KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
Dia menyebutkan, kegiatan bimbingan perkawinan tersebut terdiri dari beberapa varian, yaitu bimbingan pra nikah, bimbingan remaja usia nikah, dan bimbingan masa nikah.
"Kita juga ada program pusaka sakinah atau pusat keluarga sakinah yang saat ini masih berupa pilot proyek di beberapa KUA di Indonesia," ungkapnya.
Muharam menambahkan,
target calon pengantin yang memperoleh bimbingan perkawinan masih jauh dari harapan, yaitu sekitar 7 s.d 10 persen atau 60.000 sampai 100.000 pasang dari jumlah peristiwa nikah.
"Makanya kita perlu sinergi. Kita berharap, bimbingan perkawinan dari Ditjen Bimas Islam jalan, dari BP4 juga jalan," pungkasnya.
Kegiatan Penguatan Sinergisitas Kelembagaan Bimbingan Perkawinan yang dilaksanakan selama tiga hari ini juga diisi dengan agenda Rapat Kerja Nasional BP4 masa bakti 2019-2024.
Selain ketiga narasumber di atas, tampak hadir pada acara tersebut Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi, dan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Muhammad Fuad Nasar, serta para perwakilan pengurus BP4.
(Insan Khoirul Qolbi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



