Padang, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) mengajak para penyiar agama Islam televisi dan radio, serta Penyuluh Agama Islam, mengampanyekan pesan-pesan moderasi, kedamaian, dan toleransi kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Kemenag, Wida Sukmawati, saat membuka acara Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) di Padang, Rabu (17/7/2024).
Wida menjelaskan, PKPAI merupakan lanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya sebagai bagian dari MoU yang telah dibuat bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang diharapkan melahirkan Moderat Milenial Agen (MMA) untuk membuat konten positif di media sosial.
“Kita menginginkan Penyiar Agama Islam sebagai MMA akan mengampanyekan pesan moderasi yang menyejukkan hati kepada masyarakat,” ungkap Wida.
Wida mengungkapkan, pihaknya optimis para penyiar dapat menggencarkan kampanya moderasi di tengah masyarakat.
“Selain menyampaikan pesan kedamaian, para penyiar diharapkan dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal untuk menyampaikan pesan positif. Siaran yang mereka lakukan harus menyejukkan umat,” tambah Wida.
Sementara itu, Ketua Panitia, Syaiful, yang juga Ketua Tim Kerja Penyuluh Kanwil Kemenag Sumbar melaporkan, kegiatan tersebut diikuti 150 peserta dari berbagai provinsi, yaitu Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Sumatra Utara, Kepulauan Riau, dan Riau.
“Peserta terdiri dari penyiar televisi, radio, penyuluh agama Islam, dan Humas dari masing-masing provinsi,” pungkasnya.
Kegiatan yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag melalui Kanwil Kemenag Sumbar ini akan berlangsung pada 17 hingga 19 Juli 2024.
Risnarisna-Wcp/Mr



