Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib menegaskan, lomba tersebut bertujuan untuk melibatkan masyarakat secara luas dalam meningkatkan literasi keagamaan Islam.
"Kita ingin melibatkan masyarakat lebih luas dalam meningkatkan literasi keagamaan Islam, dengan mengandeng para penulis untuk menghadirkan buku-buku yang diharapkan," ungkapnya pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Juknis Penulisan Buku Koleksi Perpustakaan Masjid di Jakarta, Rabu (7/1/2024).
Adib menjelaskan, naskah yang diperlombakan harus mengandung kontra narasi terhadap wacana keislaman yang tidak moderat, serta mudah diakses melalui berbagai platform seperti aplikasi perpustakaan digital Bimas Islam, Elipski. "Kita ingin menyediakan bacaan kontra narasi terhadap isu-isu yang tidak moderat tapi juga mencerahkan tentang etika, kejujuran, dan beragama secara mencerahkan," tambahnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasubdit Kepustakaan Islam, Nur Rahmawati. Ia menjelaskan, lomba tersebut juga bertujuan untuk memperkuat layanan keagamaan dengan menyediakan buku keagamaan yang berkualitas dan moderat.
"Buku keagamaan yang moderat perlu diperbanyak, salah satunya melalui mekanisme lomba. Lomba ini diharapkan dapat menyediakan koleksi buku berkualitas, mendukung kebutuhan pembaca dalam memperdalam pemahaman agama Islam, dan mempromosikan moderasi beragama di masyarakat," ujar Nur.
Nur memaparkan, Juknis Lomba Penulisan Buku Koleksi Perpustakaan Masjid memuat sejumlah ketentuan, seperti tema yang harus mencakup tentang keislaman, kebangsaan, hingga kemanusiaan. Juknis tersebut juga menyertakan jadwal seleksi, kriteria penulisan, dan mekanisme penilaian.
FGD Pembahasan Juknis Penulisan Buku Koleksi Perpustakaan Masjid itu dihadiri sejumlah akademisi dari Universitas Indonesia dan Maarif Institute, BRIN, Tim Telaah Buku Keagamaan Islam dan Badan Litbang Kementerian Agama, serta LKTMNU.
Ba/Mr



