Muhibuddin menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam ekosistem yang terlibat, dengan PMU yang terdiri dari akademisi, praktisi, Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan penyuluh yang memahami teknis program terkait. "Untuk mengakselerasi dan memperkuat tata kelola program, kita membutuhkan PMU, yaitu satu manajemen yang fokus pada pengembangan program tersebut," ujar Muhibbudin kepada wartawan Bimas Islam, Selasa (21/11/2023).
PMU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi berbagai pihak, termasuk melibatkan perguruan tinggi dalam pengembangan metode riset. Muhibuddin menegaskan, hasil riset akan membantu dalam merumuskan pedoman, roadmap, dan Juknis yang diperlukan untuk mengarahkan program-program ini.
Melalui kolaborasi dengan konsultan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Jogja, ia berharap mendapat pedoman yang tepat sesuai target pembangunan yang berkelanjutan. "Kemarin kita sudah di-backup oleh konsultan dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Jogja dan menghasilkan pedoman, roadmap, dan Juknis yang akan dikembangkan," tambah Muhibuddin.
Dengan rancangan strategi program melalui PMU, ia berharap dapat mencapai hasil yang sesuai dengan target, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan memungkinkan pemantauan perkembangan yang efektif.
Pembahasan terkait PMU telah dilakukan melalui kegiatan Forum Group Discussion PMU Kampung Zakat dan program lainnya Jumat (17/11) lalu , dengan implementasi lapangan oleh Tim PMU dijadwalkan pada Desember mendatang.
Fn/Mr



