Bukittinggi, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi terus melakukan pemutakhiran data rumah ibadah, masjid dan mushala.
"Kementerian Agama terus melakukan pendataan rumah ibadah, masjid dan mushala. Untuk memudahkan akses publik, pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid atau SIMAS. Sebelum dimasukkan data tersebut ke Simas tentunya data tersebut di verifikasi lapangan terlebih dahulu," hal itu disampaikan Kasi Bimas Islam Zulfakhri saat melakukan peninjauan lapangan Mushala Ahmad Karim SMK Negeri 1 Bukittinggi, Senin (19/10).
Zulfakhri menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai izin dan arahan dari bapak Kakan. Kemenag Kota Bukittinggi Kasmir untuk meninjau lokasi pembangunan Mushalla Ahmad Karim SMKN 1 Kota Bukittinggi untuk selanjutnya didaftarkan kedalam data Aplikasi SIMAS.
Data masjid dan musala yang tersaji di SIMAS sudah memiliki nomor ID Nasional Masjid. Data itu mencakup nomor identifikasi masjid/musala, tipologi, lokasi, dan juga nomor urut pendataan. Data tersebut dapat diakses melalui http://simas.kemenag.go.id.
"Kita di Kementerian Agama Kota Bukittinggi sangat konsen dalam pendataan rumah ibadah Mesjid) Mushalla. Sebab, data rumah ibadah tersebut sangat penting dalam proses pemberdayaan, baik fisik maupun SDM pengelola (takmir). Aplikasi SIMAS ini juga sebagai bentuk layanan publik dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan dan pemberdayaan potensi masjid dan musala Indonesia dengan tujuan memperluas layanan informasi dan data kemasjidan, identifikasi dan pemetaan potensi maupun problematika masjid untuk optimalisasi pemberdayaan masjid dan terwujudnya modernisasi layanan data bidang Kemasjidan," tuturnya.
(Syafrial-kemenag bukittinggi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



