Hal itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib dalam kegiatan Focus Group Discussion Kerja Sama Kepustakaan Islam III di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
"Kerja sama ini merupakan upaya pencegahan intoleransi bahkan terorisme yang ditimbulkan oleh bacaan-bacaan yang perlu kita seleksi," ungkap Adib.
Sebagai respons terhadap surat dari Densus 88, Kemenag akan melakukan telaah terhadap sekitar 50 buku dengan melibatkan para ahli. Adib menekankan perlunya kajian mendalam untuk memahami sejauh mana pengaruh buku-buku tersebut di masyarakat.
"Perlu ada kajian. Saya kira para penelaah tentu punya peran sangat penting sejauh mana buku beredar di masyarakat," ujar Adib.
Meski buku-buku tersebut telah dibaca di pesantren, Adib menyampaikan bahwa terjemahan yang keliru dapat menimbulkan masalah, terutama jika buku itu diakses masyarakat umum.
Ia berharap, hasil telaah terhadap buku-buku tersebut dapat menjadi dasar untuk mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme dan terorisme di masyarakat.
"Harapannya, kerja sama ini bisa menyelesaikan telaah terhadap 50 buku tersebut," pungkas Adib.
Msk/Mr
*Fotografer: Shandry F Nanere
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



