Kepala Subdit Bina Kepenghuluan, Kemenag, Anwar Saadi mengatakan, Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan nikah bagi WNI di luar negeri.
Anwar menyebut, materi Bimtek meliputi pendaftaran, penginputan, pemeriksaan, hingga pencetakan dokumen melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
“Pertama kalinya diselenggarakan di KBRI Tokyo dan mendapat respons yang baik, terlihat dari antusiasme peserta melakukan sesi tanya jawab,” papar Anwar di Tokyo, Jepang, Senin (4/3).
Selain membahas teknis layanan, Anwar juga menyampaikan terkait mitigasi masalah seperti penyelesaian kasus-kasus WNI yang menikah di luar pengawasan PPN.
“Kami berharap, melalui Bimtek ini bisa memberi layanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Kemlu, Yanuar Nasrun mengatakan, Bimtek ini salah satu upaya dan bentuk kehadiran negara di luar negeri.
“Kami sangat apresiasi dan terima kasih kehadiran Kemenag yang memfasilitasi Bimtek penggunaan aplikasi SIMKAH ini, sehingga kebutuhan formulir pencatatan nikah dan penerbitan buku nikah di KBRI Tokyo memenuhi standar program transformasi digital yang dicanangkan Menteri Agama,” paparnya.
Yanuar berharap kegiatan tersebut bisa dilakukan secara berkesinambungan.
Hal senada disampaikan perwakilan KBRI Tokyo, Titik Hamzah yang meminta agar Bimtek ini menjadi agenda yang digelar secara berkesinambungan.
“Semoga Bimtek ini bukan yang terakhir, tapi terus berlanjut dan diagendakan secara berkesinambungan mengingat kompleksitas masalah yang dialami WNI di luar negeri sangat beragam sehingga diperlukan kesamaan persepsi dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi,” jelasnya.
Bimtek ini diikuti sejumlah pejabat, Pegawai Pencatat Nikah, serta operator dari KBRI Tokyo, KJRI Osaka.
An/Mr



