Kasubdit Dakwah dan Hari Besar Islam, Andi Yasri mengatakan, program pengiriman dai tersebut mencakup pemberantasan buta aksara Al-Qur'an, peningkatan kualitas pengamalan agama Islam, dan penyebaran nilai moderasi.
Kemenag, imbuhnya, telah melakukan survei di sejumlah titik lokasi dengan berkoordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh provinsi. "Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah 3T mendapat akses yang sama dalam layanan keagamaan," ujar Andi Yasri kepada wartawan Bimas Islam di Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Pada Januari 2024, dijadwalkan pertemuan antara Kemenag, LAZNAS, dan lembaga filantropi Islam lainnya untuk memetakan peluang mencapai target 500 dai di wilayah 3T. Andi Yasri menekankan, dai yang ditugaskan harus memiliki sertifikat Bimbingan Teknis (Bimtek) dari Kemenag, MUI, atau Ormas Islam, dan telah lulus dari seleksi ketat.
"Dai memiliki tanggung jawab penting dalam mengajar Al-Quran, fikih, dan motivasi keagamaan. Mereka juga diamanahi untuk melaksanakan tugas-tugas keagamaan selama bulan suci Ramadan," tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, Kemenag dan LAZNAS berupaya memberi akses yang sama terhadap masyarakat 3T terkait bimbingan keagamaan. Selain itu, pengiriman dai ke wilayah 3T juga merupakan langkah untuk memperkuat toleransi antarumat beragama.
Msk/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



