Bogor, Bimas Islam -- Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Muhibuddin mewakili Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, digitalisasi ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqah, dan Wakaf) di Era 4.0 merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Di era digital, imbuhnya, teknologi telah memudahkan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf.
Hal itu disampaikannya dalam acara Talkshow SHARE IT (Sharia Economic Inspiring Talk) bertema 'Digitalisasi ZISWAF di Era 4.0 dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045' di Auditorium Fakultas Ekonomi dan Manajemen, yang digelar Sharia Economics Student Club (Ses-C), Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Sabtu (30/9/2023).
“Digitalisasi ZISWAF memungkinkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik. Dengan sistem digital, masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana dana mereka dialokasikan dan digunakan,” terangnya.
Hal tersebut, sambungnya, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ZISWAF.
"Namun, perlu diingat, digitalisasi ZISWAF bukan tanpa tantangan. Masalah seperti literasi digital, akses internet, dan keamanan data perlu diperhatikan. Dalam konteks Indonesia Emas 2045, digitalisasi ZISWAF dapat berperan penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat," ujarnya.
Ia mengungkapkan, optimalisasi ZISWAF melalui digitalisasi diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan itu diikuti sekitar 100 peserta dari internal Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB serta mahasiswa Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia.
Andayani/Mr



