Bandung, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, amil perlu memiliki insting dalam melakukan pemetaan muzaki.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Pembahasan Sinergi dan Kolaborasi Pengelolaan Zakat Provinsi Jawa Barat, Minggu (1/10/2023).
“Amil perlu melakukan pemetaan muzaki, dan harus saling mencocokkan wilayah yang belum mendapatkan literasi zakat. Begitu pula pemetaan mustahik, perlu harmonisasi dan koordinasi,” ujar Waryono.
Ia menjelaskan, sertifikasi amil memiliki pertanggungjawaban dan dampak terhadap pengelolaan zakat, khususnya dalam menggaet para muzaki baru.
“Profil amil yang sudah dapat sertifikat seperti apa? Perlu diskemakan pemberian sertifikat dulu. Harus ada bukti dapat menggaet muzaki baru,” ucapnya.
Rapat itu juga dihadiri Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf beserta jajaran dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat.
Fn/Mr



