Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin mendorong Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Maluku dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berkolaborasi dalam program pemberdayaan ekonomi.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu prioritas di Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
“Kami meminta BAZNAS dan LAZ di Maluku berkolaborasi untuk memetakan berapa muslim atau mukalaf yang dapat diambil zakatnya. Di sini perlu adanya kolaborasi dengan pihak masjid,” ujar Muhibuddin saat melakukan Uji Variabel dan Sosialisasi Instrumen Akreditasi 2.0 kepada LAZ di Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Jumat (8/9/2023).
Ia pun meminta BAZNAS dan LAZ di Maluku untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyukseskan program pemberdayaan ekonomi.
“Saat ini orang muslim lebih banyak senang umrah ketimbang berzakat, padahal zakat menempati urutan ketiga dalam rukun Islam setelah syahadat dan salat. Zakat menempati posisi di atas rukun berpuasa di bulan suci Ramadan dan haji. Harus dimaksimalkan betul kewajiban dari syariat Islam ini,” ucapnya.
Terakhir, ia mengatakan, capaian potensi zakat dapat dimanfaatkan untuk penguatan UMKM, beasiswa bantuan rumah layak huni, dan lainnya.
“Melalui zakat, kita bisa membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu yang ingin sekolah, dan melakukan proses pembangunan rumah layak huni. Selain itu, UMKM yang tidak ter-cover APBD provinsi diharapkan bisa ditangani,” pungkasnya.
Fn/Mr



