Jakarta, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk terus mengawal pengelolaan zakat nasional.
Hal itu disampaikannya dalam Rakornas BAZNAS di Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Menurutnya, program kolaboratif antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ yang telah dijalankan sangat produktif dan berdampak positif dalam upaya pengentasan kemiskinan.
"BAZNAS dan LAZ mesti mengoptimalkan kolaborasi yang dilakukan dalam program-program zakat di Kemenag seperti Kampung Zakat, Literasi Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, hingga program wakaf seperti Inkubasi Wakaf Produktif dan Sertifikasi Wakaf," ujarnya.
Melalui program kolaboratif Kemenag, BAZNAS, dan LAZ, lanjutnya, terdapat lebih dari 33 juta penerima manfaat zakat. Dalam jangka waktu satu tahun, terjadi peningkatan pada jumlah muzaki yang mencapai 11 juta orang.
"Hal itu perlu ditingkatkan dengan pengawalan melalui program di Kemenag, serta dukungan program strategis dari BAZNAS dan LAZ," tandasnya.
Fn/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



