Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mendorong fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di wilayah perbatasan untuk beradaptasi dengan kearifan lokal. Hal itu disampaikannya kepada wartawan Bimas Islam, Senin (20/5/2024).
"Wilayah perbatasan memiliki karakteristik yang berbeda dengan wilayah lain, baik dari sisi geografis, sarana prasarana, maupun kemudahan akses. Fasilitator Bimwin di perbatasan harus mampu memanfaatkan segala sumber daya alam yang ada, berkreasi dalam pekerjaan mereka, dan menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah setempat, serta menggunakan kearifan lokal bersama tetua adat," tegas Suryo.
Dengan mengafirmasi kearifan lokal, Bimwin akan lebih mudah diterima oleh masyarakat di wilayah perbatasan. "Bimwin merupakan referensi yang lengkap untuk penguatan fondasi perkawinan, agar tidak mudah tumbang dalam ironi perceraian," tutup Suryo.
Dikatakan Suryo, fasilitator berperan penting dalam menjaga ketahanan keluarga. Menurutnya, ketahanan keluarga merupakan salah satu fondasi terpenting dalam pembangunan sumber daya manusia dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs). Ketangguhan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh ketangguhan keluarga, dan masa depan bangsa dibangun di atas kekuatan fondasi keluarga.
"Kita memiliki kewajiban moral untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Melalui institusi keluargalah pembangunan manusia yang sesungguhnya dilakukan," ujar Suryo.
Suryo menambahkan, mewujudkan keluarga berkualitas memerlukan usaha yang sungguh-sungguh, terutama bagi pasangan calon pengantin yang akan membangun rumah tangga. "Pengetahuan tentang mewujudkan keluarga sakinah, kesadaran bersama dalam membangun keluarga sehat dan berkualitas, serta kesungguhan dalam mengatasi konflik keluarga adalah prasyarat yang harus dimiliki setiap pasangan menikah," ujarnya.
Tanpa semua itu, lanjut Suryo, keluarga berkualitas akan sulit terwujud, sehingga perkawinan menjadi rapuh dan rentan mengalami konflik yang berujung pada perceraian. "Ketika keutuhan rumah tangga dipertaruhkan, masa depan bangsa sedang digadaikan, karena perceraian dapat memicu berbagai masalah seperti tingginya angka pernikahan anak, stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan kemiskinan ekstrem," jelas Suryo.
Sebelumnya, Kemenag menggelar kegiatan Penguatan Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) se-Provinsi Kalimatan Utara, pada Kamis (16/5/2024).
Msk/Mr



