Jakarta, Bimas Islam-- Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin mewakili Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menyampaikan, Indonesia memiliki potensi wakaf uang yang sangat besar, yakni mencapai Rp180 triliun. Untuk memaksimakan potensi tersebut, ia mendorong penguatan literasi wakaf melalui berbagai stakeholder, termasuk dengan Perbankan.
"Ada kesenjangan antara potensi wakaf yang mencapai Rp180 triliun dengan realitas pengumpulannya. Salah satu penyebabnya adalah lemahnya literasi kita, termasuk di Perbankan yang belum memiliki SDM yang memadai untuk bisa memanfaatkan potensi wakaf uang," ujarnya dalam kegiatan Syariah Knowledge Forum yang digelar Permata Bank Learning Center di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Menurut Muhibuddin, Bank Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) belum memiliki SDM khusus bidang wakaf uang..
"Wakaf uang belum mampu dioptimalkan karena tidak ada standar indikator kinerja orang yang mengurus wakaf uang, literasi wakaf uang bagi SDM bank syariah rendah, tidak menyeluruh hingga kantor cabang, masih minimnya laporan kinerja pengelolaan wakaf uang dari nazir, dan belum tercantumnya laporan wakaf pada laporan tahunan bank," paparnya. .
Selain itu, ia juga mendorong penguatan literasi masyarakat terkait obyek wakaf. "Yang dapat diwakafkan tidak hanya dalam bentuk aset tetap seperti rumah, ladang, dan bangunan, tetapi juga dapat dalam bentuk uang," jelasnya. .
Terakhir, ia menekankan pentingnya penguatan program literasi agar potensi wakaf bisa dioptimalkan. "Penguatan program literasi adalah kata kunci yang perlu diberi perhatian untuk mengoptimalkan potensi wakaf yang begitu besar di Indonesia," ujarnya..
Ba/Mr



