Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk membangun sistem perekrutan amil yang terbuka. Menurutnya, saat ini, sistem pemilihan amil berdasarkan pola kerelawanan sudah tidak relevan.
Hal itu diungkapkannya dalam kegiatan Pembinaan HRD OPZ Forum Zakat 2023 bertema Desain Strategis Manajemen Amil untuk Gerakan Zakat Berkelanjutan, yang digelar di Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023).
"Pola relawan harus bergeser pada open recruitment, untuk melahirkan amil yang lebih profesional," jelasnya.
Menurut Waryono, amil harus mampu mengikuti perkembangan pengelolaan zakat modern. Amil yang melek teknologi, paham ekonomi digital, dan memiliki perspektif pemberdayaan harus menjadi pertimbangan dalam perekrutan amil.
Waryono juga berharap, para amil merupakan pakar dalam pemetaan muzaki dan mustahik, sehingga dapat menunjang kinerjanya.
"Amil harus itu harus akuntan, ahli ilmu fakih. Mereka juga harus ahli dalam pemetaan muzaki dan mustahik," ujarnya.
Selain itu, Waryono juga menekankan para amil untuk mampu membangun kepercayaan masyarakat. Harta yang dititipkan pada mereka harus dipertanggungjawabkan dengan baik, terutama dalam hal pendistribusian.
Ba/Mr



