Jakarta, Bimas Islam -- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama melalui Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Sertifikasi ISO 9001: 2015 bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Kegiatan itu digelar secara daring yang dihadiri perwakilan Kanwil Kemenag dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) daerah. Sedangkan luring, dihadiri seluruh Kasubdit pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, serta perwakilan BAZNAS dan LAZ se-Jabodetabek.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu kerja LPZ, termasuk BAZNAS dan LAZ dalam pengawasan dana zakat, infak, dan sedekah.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Waryono mengatakan, The International Organization for Standardization (ISO) merupakan upaya pemerintah untuk menjaga kepercayaan publik terkait kualitas pengelolaan dana zakat di Indonesia.
“Penerapan ISO 9001: 2015 dapat menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Waryono mengajak seluruh LAZ se-Indonesia untuk menerapkan ISO. Menurutnya, keberadaan ISO dapat berpengaruh terhadap standar pengelolaan dana zakat.
“Saya menyambut baik kegiatan Sertifikasi ISO. LAZ-LAZ juga merespons baik kegiatan ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasubdit Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat, Muhibuddin menyampaikan, kegiatan FGD digelar untuk memperkuat pemahaman dalam penerapan ISO.
“FGD dapat memberi pemahaman yang lengkap bagi pemerintah, BAZNAS, dan LAZ terkait implementasi ISO,” ujarnya.
Diketahui, sejumlah LPZ di Indonesia telah mendapatkan sertifikat ISO, yaitu BAZNAS, Rumah Dhuafa, LAZISNU, dan lainnya.
Ba/Wcp



