Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama mempertegas komitmennya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat dan bangsa. Komitmen ini diwujudkan dalam program Wakaf Uang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.
"Besar harapan dari gerakan wakaf uang ini dapat mewujudkan kontribusi Kementerian Agama dalam penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat," ungkap Wamenag, Zainut Tauhid Saadi dalam Soft Launching Sosialiasi Wakaf Uang ASN Kemenag yang digelar secara virtual, Kamis (17/12/20)
Dalam acara yang diikuti oleh unsur Kemenag Pusat, Kanwil Kemenag dan ASN Kemenag seluruh Indonesia ini, Wamenag menyatakan bahwa pengelolaan wakaf uang ini akan dikelola secara profesional untuk gerakan pemberdayaan umat.
"Wakaf uang yang dikelola dengan amanah, profesional, akuntabel dan produktif menjadi sumber pembiayaan untuk berbagai sektor kemaslahatan umat, seperti: pemberdayaan masyarakat dalam unsur agama, ekonomi, dakwah, sosial, kesehatan dan pendidikan seperti beasiswa bagi duafa," tambah Wamenag.
Wamenag menambahkan, wakaf uang yang akan dilaunching secara resmi pada 28 Desember 2020 ini merupakan bagian dari Renstra Kemenag 2020-2025 dalam aspek wakaf . Harapannya, tiga garis besar renstra bidang wakaf berupa peningkatan jumlah partisipasi umat beragama, peningkatan pengelolaan aset wakaf, dan peningkatan wakaf produktif bisa tercapai.
"Diharapkan juga dengan pengelolaan wakaf uang dapat mendukung program kerja dalam ruang lingkup Kementerian Agama melalui hasil pengelolaan wakaf uang," tambah Wamenag.
Program Wakaf Uang ASN Kemenag ini juga diinisiasi sebagai upaya memperkecil kesenjangan antara potensi wakaf dengan capaiannya. Mengutip data Badan Wakaf Indonesia, Wamenag menjelaskan bahwa potensi wakaf uang senilai 180 triliun rupiah baru tercapai sebesar 255 miliar rupiah.
Selain itu, dalam acara yang dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia, Muh. Nuh, Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Fuad Nasar, dan Group Head Digital Banking Bank Syariah Mandiri, Riko Wardhana ini, Kemenag berharap literasi wakaf di tengah umat akan terus meningkat.
Dalam program Wakaf Uang ini, Kemenag menunjuk BWI sebagai Nazhir Wakaf dan Bank Syariah Mandiri sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU). Program ini digulirkan bertepatan dengan Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke 75. Sebanyak 221.600 orang ASN beragama Islam di lingkungan Kementerian Agama dan 50.000 Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS diharapkan mengikuti Gerakan Wakaf Uang ini.
( Humas Bimas Islam )
( Humas Bimas Islam )



