Kemenag Harap Perdebatan Fikih Wakaf Uang di Pesantren Segera Diselesaikan
Jombang, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur berharap, perbedaan fikih tentang wakaf uang, termasuk wakaf uang temporer di lingkungan pesantren harus segera diselesaikan. Hal itu disampaikannya saat mengunjungi Badan Pengelola Wakaf Pesantren Tebuireng, Jombang, Minggu (23/6/2024).
"Potensi wakaf uang di pesantren sangat besar dan harus dioptimalkan. Santri, termasuk di Pondok Tebuireng akan sangat diuntungkan jika perbedaan fikih ini dapat diselesaikan. Halaqah fatwa dan kajian regulasi wakaf adalah langkah penting untuk mencapai penyelesaian tersebut," ujarnya.
Menurut Waryono, perdebatan tentang hukum wakaf uang merupakan salah satu penyebab tidak berkembangnya wakaf uang di masyarakat, termasuk di pesantren. "Perbedaan pemahaman ahli fikih kontemporer dan ahli fikih klasik harus bisa diselesaikan segera," tegasnya.
Waryono menyebut, sebagian ahli fikih klasik menganggap bahwa wakaf harus berupa benda seperti tanah dan bangunan yang tidak habis sekali pakai. Di samping itu ahli fikih tersebut juga berpendapat bahwa wakaf uang rentan terhadap penyalahgunaan dan hilangnya nilai. "Sementara ulama atau ahli fikih kontemporer menganggap wakaf uang lebih baik karena fleksibel dan mudah dikelola dibandingkan tanah atau bangunan. Mereka juga berpendapat wakaf uang bisa dikembangkan lebih jauh dalam bentuk investasi dimana keuntungannya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat banyak," paparnya.
Waryono mengatakan, perkembangan praktik fikih kontemporer dan azas manfaat bisa jadikan pertimbangan dalam mengakhiri perdebatan fikih wakaf uang tersebut. "Wakaf uang bisa mendorong masyarakat untuk berwakaf lebih mudah, tidak harus kaya dan menjadi tuan tanah agar bisa berwakaf. Dengan uang Rp10 ribu misalnya, berwakaf bisa dilakukan," ungkapnya.
Waryono menyoroti aset Badan Pengelola Wakaf Pesantren Tebuireng yang mencapai Rp300 miliar. Menurutnya, aset tersebut harus dioptimalkan melalui kolaborasi dengan nazir profesional.
"Kita perlu bekerja sama dengan nazir profesional agar pengelolaan wakaf lebih efektif dan efisien. Potensi santri, wali santri, dan alumni pesantren juga harus menjadi target utama Badan Pengelola Wakaf Pesantren Tebuireng," tambahnya.
Untuk itu Waryono mengajak semua pihak untuk menyatukan visi dan misi bersama tentang wakaf uang tersebut agar bisa mencapai hasil yang lebih baik dan membawa manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat.
Ba/Mr



