Sentul, Bimas Islam --- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama RI, Muharam Marzuki, mengimbau masyarakat untuk menjaga sakralitas dalam prosesi akad nikah. Salah satu bentuk sakralitas itu adalah dengan memperhatikan etika atau tata krama saat melangsungkan janji suci perkawinan itu.
Hal tersebut disampaikan Muharam saat menjadi pembicara dalam dialog bertajuk "Isu-Isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media" yang digelar di Bogor, Selasa (22/9).
"Seperti beberapa kali kita melihat di media sosial, ada pengantin yang setelah selesai akad nikah, tiba-tiba langsung mengetuk-ngetuk meja, tertawa, dan sebagainya yang tidak diharapkan," ujarnya.
Muharam melanjutkan, akad nikah adalah proses penting dalam kehidupan yang menjadi titik awal ketahanan keluarga. "Oleh karenanya penting bagi setiap pengantin untuk mengawalinya dengan penghayatan yang mendalam guna membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah," pungkasnya.
Untuk itu, ia sudah meminta para penghulu untuk memastikan agar prosesi akad nikah dapat berlangsung dengan khidmat.
"Sebelum dilaksanakan pencatatan nikah, para penghulu agar memastikan situasi dan kondisi supaya prosesi akad nikah dapat berlangsung dengan penuh kekhusyukan," ujarnya.
Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media berlangsung selama dua hari, 21 hingga 22 September 2020. Acara yang berisi dialog para pejabat Ditjen Bimas Islam Kemenag dengan para jurnalis ini diakhiri dengan kunjungan ke Unit Percetakan Alquran di Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
(bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



