Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin mengatakan, KUA sebagai unit pelaksana teknis memiliki fungsi menangani konflik sosial berdimensi agama.
Dalam fungsi tersebut, menurutnya, KUA tidak hanya melayani satu agama saja.
“KUA tidak hanya melayani umat Islam, tapi juga konflik agama apa pun yang terjadi di wilayah kerjanya. Maka, semua SDM KUA harus turun tangan dan memiliki peta masalah,” ujar Zainal di ruangannya, Senin (28/8/2023).
Penanganan konflik sosial berdimensi agama, imbuh Zainal, mesti dilakukan dengan strategi yang terukur, sehingga tepat dalam mengambil langkah.
“KUA harus punya desain yang rapi, sehingga bisa melakukan penetrasi sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan seluruh stakeholder KUA untuk mendalami persoalan yang terjadi sebelum konflik keagamaan meledak.
Terkait itu, ia mengaku akan melakukan diversifikasi KUA yang menghasilkan penyediaan SDM, penguatan kompetensi, dan penghitungan ulang biaya operasional di kantor KUA yang lebih kompatibel dengan jenis layanan.
Fn/Mr



