Zayadi menyampaikan, pembentukan MDK di seluruh Indonesia bertujuan menciptakan ekosistem keislaman yang beragam, sejalan dengan semangat berbangsa dan bernegara. Ini mengacu pada realitas keberagaman Indonesia dalam aspek etnik, agama, dan suku.
“Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi landasan bagi sila kedua hingga kelima dalam Pancasila. Atas fakta inilah, kita menjadikan Pancasila sebagai wawasan kebangsaan yang berketuhanan, sehingga tiap warga negara harus memiliki bukan hanya wawasan keagamaan namun juga wawasan kebangsaan,” ungkap Zayadi.
Ia menegaskan, MDK menjadi mitra kerja pusat dan daerah yang berperan sebagai instrumen pengembangan wawasan kebangsaan dan keagamaan. Zayadi juga mengamini pernyataan Kepala Kanwil Kemenag Kalbar mengenai dukungan pusat kepada MDK dalam menjalankan amanahnya.
Zayadi menjelaskan, filosofi pemilihan kata 'majelis' memiliki makna tempat yang mendorong setiap individu di dalamnya untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi orang lain. Saat ini, MDK telah memiliki lebih dari 10.000 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia.
”(MDK) Ini adalah kumpulan orang hebat yang memiliki visi dan misi yang kemudian dipertemukan dan menjadi sesuatu yang luar biasa bagi bangsa di masa mendatang,” tambahnya.
Pengukuhan tersebut juga dihadiri Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalbar Hary Agung Tjahyadi mewakili Gubernur, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar Muhajirin Yanis, dan sejumlah perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Fn/Mr



