Dalam sambutannya, Zainal mengatakan, dai kebangsaan harus mencerahkan kehidupan masyarakat, menempatkan agama sebagai inspirasi, serta tidak menjadikan agama sebagai alat politik.
"Pencerah agama harus memberi nilai kehidupan berbangsa dan bernegara serta dapat memelihara persaudaraan," ujar Zainal.
Para dai, imbuh Zainal, perlu memahami wawasan kebangsaan dan teknologi untuk menghadapi tantangan dakwah.
"Seorang dai harus memiliki kemampuan yang tidak hanya bertujuan menguatkan akidah, ibadah, dan akhlak. Namun juga ilmu pengetahuan wawasan kebangsaan. Dai dan daiyah tak hanya ahli dalam ilmu agama, namun juga menguasai teknologi untuk menjaga persatuan", pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Zainal juga meresmikan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Taliabu Selatan, KUA Kecamatan Jailolo Timur, dan KUA Kecamatan Gane Barat Utara. Peresmian dilakukan dengan penandatanganan prasasti yang turut disaksikan Kakanwil Kemenag Malut Amar Manaf, Kabid Bimas Islam Salmin Abd Kadir, serta Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Maluku Utara Mulyadi Wowor.
Msk/Mr



