Dalam kesempatan itu, Kamaruddin mengatakan, komposisi kepengurusan MDK terdiri dari pemerintah (pusat, provinsi, daerah), tokoh agama, dan Ormas keagamaan.
“Pemerintah tidak mungkin melaksanakan agenda pembangunan tanpa melibatkan seluruh stakeholder, termasuk tokoh agama,” ungkapnya.
Menurut Dirjen, keterlibatan tokoh agama dalam agenda pembangunan dapat memberi solusi yang efektif terhadap persoalan nasional, seperti stunting.
“Saat ini, tantangan menuju Indonesia Emas 2045 adalah stunting. Ini adalah masalah nasional. Pemerintah menargetkan angka stunting dapat menurun pada 2024. Untuk itu, jika dikemas oleh tokoh agama, akan sangat efektif untuk mengatasi persoalan stuntingdi Indonesia,” ujarnya.
Dirjen meminta agar MDK dapat memperkenalkan agama dalam dimensi yang lebih luas di tengah masyarakat, mencakup seluruh aspek kehidupan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
“Semangat MDK adalah membawa agama ke tengah masyarakat dan memperkenalkannya dalam dimensi yang lebih lengkap. Agama harus bicara peradaban, pembangunan, budaya, ekonomi, isu lingkungan, dan politik,” tandasnya.
Turut hadir dalam pengukuhan, Kakanwil Sumbar diwakili Kabid Urais, Plt Gubernur Sumbar diwakili Kabiro Kesra Pemprov, Forkopimda, dan sejumlah tamu undangan.
Wcp/Mr



