Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin membuka kegiatan Pra Rakernas Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) sekaligus mengukuhkan pengurus BKM 34 Provinsi periode 2023-2027 di Jakarta, Rabu, (23/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin yang juga merupakan Ketua Umum BKM Pusat mengatakan, struktur kepengurusan BKM di pusat dan daerah merupakan kombinasi pemerintah dan masyarakat. Untuk itu, ia berpesan, pengelolaan urusan sosial keagamaan harus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak.
“Struktur kepengurusan BKM tingkat pusat dan daerah adalah kombinasi pemerintah dan masyarakat. Ini merupakan refleksi bahwa dalam mengurus urusan sosial keagamaan, harus ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kamaruddin juga meminta pengurus BKM untuk menyebarkan narasi keagamaan yang positif, mengambil kebijakan dalam pengelolaan masjid, dan melaksanakannya dengan langkah kolaboratif.
Terpisah, Wakil Ketua Harian BKM, Abdul Manan Ghani mengucapkan selamat pada pengurus BKM yang baru saja dilantik.
“Jadikan BKM ini sebagai wadah untuk menyapa takmir dan pengurus masjid, termasuk para khatib dan imam. Mari bekerja sama dengan mereka untuk terus memakmurkan masjid,” jelasnya.
Tampak hadir dalam pengukuhan tersebut Staf khusus dan Staf Ahli Menteri Agama, para pejabat eselon II dan III Ditjen Bimas Islam, serta pengurus BKM yang hadir secara daring dan luring.
Diketahui, BKM adalah lembaga yang dibentuk Kementerian Agama untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam di tanah air. Badan ini direvitalisasi Menteri Agama pada 3 Mei 2023 di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Ba/Mr



