Waryono mengatakan, Kemenag memiliki konsen agenda terhadap krisis lingkungan. Menurutnya pengelolaan zakat dan wakaf juga perlu memiliki program berdampak baik terhadap lingkungan.
“Kita juga punya agenda terkait krisis lingkungan. Isu lingkungan ini, menurut mazhab baru ditambahkan menjadi salah satu dari _Maqashid Syariah_, yang semula lima ditambah Hifzul Bi’ah atau menjaga lingkungan,” ujar Waryono.
Waryono berpesan, isu lingkungan bisa menjadi dasar dalam pengelolaan zakat dan wakaf yang berfokus dalam merawat lingkungan hidup. Hal tersebut sejalan dengan fokus humanitarian dalam pengelolaan zakat dan wakaf, karena akan berdampak pada kehidupan manusia.
Waryono mencontohkan bagaimana petani tidak nyaman bertani karena faktor kekeringan air, di satu sisi ia mengisahkan warga yang terdampak banjir bandang akibat penebangan hutan.
“Krisis lingkungan cepat atau lambat akan memengaruhi manusia. Ini yang harus dipetakan. Kontribusi kita ada di mana? Menurut saya, isu humanitarian ada kaitannya dengan lingkungan,” ucap Waryono.
Rapat Koordinasi LAZ Rumah Zakat ini turut dihadiri Wakil Ketua BAZNAS Mokhamad Mahdum, Ketua Umum Dewan Pengurus Humanitarian Forum Indonesia M. Ali Yusuf, Ketua Umum Forum Zakat Bambang Suherman, dan Chief Excecutive Officer Rumah Zakat, Ivan Nugraha.
Fn/Mr



