Jakarta, Bimas Islam – Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, ke depan, Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi garda terdepan yang menyosialisasikan dan menggencarkan program Gerakan Indonesia Berwakaf. Saat ini, pihaknya tengah merancang platform Gerakan Penghulu Berwakaf bersama Calon Pengantin (Catin) yang merupakan program kolaborasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
“Sebagai Ketua BWI, kami tengah merancang program Gerakan Indonesia Berwakaf yang diharapkan KUA dapat berperan aktif sebagai wadah yang memberi pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dirjen dalam kegiatan Capaian Progres Pelaksanaan Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui dana SBSN Tahun 2024 Semester I di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
KUA, imbuhnya, yang berfungsi sebagai pemberi layanan Akta Ikrar Wakaf, diharapkan dapat memainkan peran penting dalam gerakan ini. Program Gerakan Indonesia Berwakaf akan dilaksanakan secara masif, intensif, dan berkelanjutan, dengan harapan bisa diluncurkan di Istana Negara.
“Selain platform Gerakan Penghulu Berwakaf bersama Catin, ada platform spesifik lainnya yang dibuat mencakup Gerakan Penyuluh Berwakaf bersama Majelis Taklim, Gerakan Pengusaha Berwakaf, Gerakan Selebritas Berwakaf, Gerakan Politisi Berwakaf, dan Gerakan ASN Berwakaf,” ungkap Dirjen.
Berbagai data dan kajian dari lembaga-lembaga otoritatif menunjukkan bahwa wakaf memiliki potensi yang sangat besar di Indonesia. Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kemenag mencatat sebanyak 440.512 titik lokasi tanah wakaf dengan luas mencapai 57.263,69 hektar. Potensi wakaf uang atau wakaf tunai di Indonesia juga menunjukkan proyeksi angka yang fantastis.
“Potensi wakaf uang di Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Cara untuk memaksimalkan potensi tersebut tentu dengan menggencarkan program Gerakan Indonesia Berwakaf agar literasi dan kesadaran berwakaf di masyarakat semakin tumbuh, berkembang, dan tersebar ke seluruh penjuru negeri,” pungkasnya.
Wcp/Mr



