Dalam kesempatan itu, Muhibuddin menyampaikan, Kementerian Agama ingin meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat melalui dana sosial keagamaan (zakat), peningkatan wakaf produktif, dan partisipasi umat dalam wakaf. "Program inkubasi wakaf produktif di Lingga sejalan dengan tujuan tersebut," imbuhnya.
Ia menjelaskan, ekosistem zakat dan wakaf di Indonesia memiliki aturan dan regulasi lengkap, dengan potensi pengumpulan zakat nasional mencapai Rp327 triliun dan wakaf uang sebesar Rp180 triliun per tahun. Saat ini, tanah wakaf tersebar di seluruh Indonesia sebanyak 57.263 hektar.
Tanah wakaf di Kelurahan Daik, Lingga, yang sebelumnya terbengkalai akibat kebakaran, kini telah menjadi sentra kuliner yang mendukung ekonomi lokal. "Hal ini mencerminkan keberhasilan kerja sama antara nazir, pemerintah daerah, lembaga zakat, lembaga wakaf, sektor swasta, Kementerian Agama, dan masyarakat sekitar," ungkap Muhibuddin.
Muhibbudin juga menekankan peran besar perbankan syariah dalam pengembangan zakat dan wakaf. Bank syariah di Lingga diharapkan aktif berperan dalam pengembangan portofolio zakat dan wakaf.
"Indonesia mendapat apresiasi dari dunia internasional sebagai negara dermawan, terbukti dengan peringkat pertama di World Giving Index. Tanah wakaf di Lingga menjadi bukti nyata dari kepedulian dan kontribusi positif Indonesia," ungkapnya.
Muhib juga berpesan kepada nazir agar tanah wakaf produktif di Lingga terus dijaga, dirawat, dan dikembangkan untuk menghasilkan manfaat lebih besar.
Hadir dalam peresmian tersebut, Bupati Lingga diwakili Asisten 1 Jumadi, Pejabat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri, Ketua BWI Provinsi Kepri Azhar Hasyim, Penyelenggara Zakat Wakaf Lingga Lushendra, Ketua MUI Lingga Badi'ul Hasani, Ketua BWI Lingga Asman Jaya, Kepala KUA Kecamatan Lingga Muhammad Amin, Camat Lingga, Lurah Daik Lingga, Kapolsek Lingga, nazir wakaf, dan sejumlah tokoh agama.
Andayani/Mr



