Kubu Raya, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur secara resmi memberi izin kepada Yayasan Baitulmal Munzalan Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) skala nasional. Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 17 Juli 2023 itu berlaku selama lima tahun, dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam momen tersebut, Waryono mendorong LAZ Baitulmal Munzalan Indonesia untuk menjalin kolaborasi yang lebih kuat dalam gerakan zakat di Indonesia. Sebagai LAZ skala nasional, mereka memiliki potensi untuk memberi kontribusi yang lebih besar dan mencapai mustahik yang lebih luas.
"LAZ Baitulmal Munzalan Indonesia dapat menjalin kerja sama yang erat dalam gerakan zakat di Indonesia. Dengan SK ini, LAZ yang dikenal dengan brand Masjid Kapal Munzalan dapat memainkan peran penting secara nasional," ujar Waryono saat penyerahan SK di Masjid Kapal Munzalan, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (26/10/2023).
Waryono juga mengapresiasi beragam program yang telah dijalankan LAZ Baitulmal Munzalan Indonesia. Program Rumah Sehat Kapal Munzalan, yang mereka kelola, dianggap sebagai upaya penyediaan fasilitas kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
"Program-program dari LAZ, seperti Rumah Sehat, turut mendukung upaya bersama kita dalam membangun program zakat di Indonesia," jelasnya.
LAZ Baitulmal Munzalan Indonesia sebelumnya telah sukses menjalankan berbagai program, baik yang berhubungan dengan kesehatan maupun yang tidak. Mereka telah menggelar program khitan massal untuk 2.300 anak dan menyediakan 1.000 kacamata untuk santri dan anak yatim. Selain itu, LAZ ini juga telah memberi layanan kesehatan (Thibun Nabawi) kepada 3.000 penerima manfaat dan memberi bantuan untuk sumur serta perbaikan pondok pesantren.
Pengasuh LAZ Baitulmal Munzalan Indonesia, Luqmanul Hakim, menjelaskan tiga garis besar program LAZ tersebut, yaitu pembelajaran al-Qur'an, kegiatan sosial kemanusiaan, dan aktivitas usaha produktif.
Sementara itu, Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kalbar, Rohadi mengungkapkan, LAZ di daerahnya telah melakukan perbaikan manajemen berdasarkan hasil audit syariah. "Semua LAZ telah melakukan perbaikan aspek manajemen," katanya.
Ba/Mr



