Waryono menekankan pentingnya transparansi keuangan dan pelaporan rutin bagi LAZ Masjid Pelajar. "Zakat dan wakaf adalah 'bisnis kepercayaan' masyarakat. Maka laporan transparan dan publikasi sangat penting," ujarnya.
Menurut Waryono, izin operasional bagi LAZ bertujuan untuk memastikan pertanggungjawaban kepada publik karena LAZ mengelola uang masyarakat. "Izin LAZ tidak bermaksud mengekang maupun mengapitalisasi zakat. Penyaluran harus jelas targetnya," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (6/2).
Waryono juga mendorong LAZ Masjid Pelajar untuk membangun komunikasi dengan BAZNAS dan LAZ lainnya serta menargetkan muzaki prioritas seperti pejabat dan pengusaha. "Sebagai LAZ baru, harus rajin silaturahim dengan perwakilan LAZ maupun LAZ berbasis skala kabupaten/kota," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan LAZ Masjid Pelajar, Suharto menyatakan komitmen untuk menjaga integritas lembaga. "LAZ Masjid Pelajar dibangun atas dasar kepercayaan dan amanah dari masyarakat," tegasnya.
Setelah penyerahan izin operasional, Waryono memimpin LAZ Masjid Pelajar untuk menyerahkan bantuan rumah layak huni bagi mustahik, ibu Supartin. Surharto berharap mendapat bimbingan dari pemerintah dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
Ba/Mr



