Dalam kesempatan itu, Waryono mengatakan, LAZ di Indonesia harus saling bekerja sama untuk meningkatkan mutu, dan saling berbagi pengalaman terkait perizinan. “Jika ada lembaga yang telah mengumpulkan dana zakat tapi belum berizin, mohon untuk dibantu dan difasilitasi,” ujar Waryono.
Ia mengungkapkan, LAZ harus meningkatkan kualitas manajemen dan pengumpulan. Hal tersebut, menurutnya, dapat mengembangkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui LAZ.
Waryono juga mengatakan, LAZ harus semakin berinovasi, dan tetap berkomitmen kepada delapan Aznaf Zakat. Terbukanya interpretasi agama terkait kategori Aznaf bisa membuka peluang bagi LAZ untuk melakukan program pemberdayaan secara lebih luas.
“Interpretasi agama sangat terbuka untuk membuka kategori Asnaf tersebut, sehingga program pemberdayaan menjadi luas. Adanya tambahan maqashid, yaitu hifzul biah (menjaga lingkungan), bisa menjadi program penyaluran zakat,” ungkap Waryono.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Lembaga Zakat Ahmad Mu’thi Shofieq beserta jajaran staf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Fn/Mr



