Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama, Waryono menyerahkan Surat Keputusan Perpanjangan Izin Operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) Semai Sinergi Umat.
Penyerahan digelar saat menerima kunjungan perwakilan LAZ Semai Umat di Kantor Kemenag, Jl. MH. Thamrin No.6 Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023), dan disaksikan Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Andi Yasri, serta Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Wida Sukmawati.
Dalam kesempatan itu, Waryono mengapresiasi peran dan kinerja LAZ Semai Sinergi Umat yang akrab disebut dengan Sinergi Foundation. Menurutnya, LAZ Semai Sinergi Umat telah berkontribusi dalam kesuksesan program Kampung Zakat di Ciamis.
"Terlihat dari capaian program, termasuk kolaborasi pengelolaan zakat, maka LAZ Semai Sinergi Umat layak untuk diperpanjang izinnya,” ungkapnya.
Waryono mengajak LAZ Semai Sinergi Umat untuk tetap berkolaborasi dalam menjalankan program-program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Menurutnya, terdapat sejumlah program yang perlu tersinergi agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari dana-dana umat.
"Banyak program yang perlu disinergikan dan dikolaborasikan, termasuk Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif,” ujarnya.
Terkait itu, Waryono berharap, target penerima manfaat juga perlu diperluas jangkauan kinerjanya. “Saat ini, pendamping pada program Inkubasi Wakaf Produktif masih terfokus di Ciamis. Ke depan, LAZ Semai Sinergi Umat mesti memperluas jangkauan kinerja sampai ke Yogyakarta atau ke Kalimantan,” pintanya.
Di akhir, Ketua Yayasan Semai Sinergi Umat, Supriyanto menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti SK Perpanjangan Izin Operasional dengan memperkuat lembaga agar tetap produktif dan kreatif untuk memberdayakan dana-dana umat.
Ba/Wcp



