Bogor, Bimas Islam --- Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyiapkan Ensiklopedia Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan sebagai referensi yang akurat yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Fuad Nasar mengatakan, ensiklopedia tersebut akan berisi semua informasi yang terkait dengan KUA, baik sejarah, layanan, istilah dalam pernikahan, maupun peran penting KUA lainnya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
"Karena itu pastikan dalam penyusunan ensiklopedia KUA atau judul lain yang dipandang lebih tepat, betul-betul akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademis dan ilmiah," pinta Fuad Nasar pada saat membuka kegiatan Pembahasan Ensiklopedia KUA di Bogor, Kamis (15/10).
Mantan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam ini mengingatkan agar dalam penyusunan ensiklopedia tersebut harus memperhatikan unsur aktualitas dan tata bahasa Indonesia yang baik. Selain melibatkan kontributor dan dewan redaksi, lanjut dia, penulisan ensiklopedia juga membutuhkan pembaca ahli dan mitra bestari.
"Ensiklopedia ini dimaksudkan bukan hanya untuk dibaca pada masa tertentu saja, tapi juga sampai kapanpun dia harus menarik dan aktual untuk dibaca," ungkapnya seraya memberi contoh sejumlah ensiklopedia populer seperti Ensiklopedia Britanika yang terbit pada 6 Desember 1768, Ensiklopedia Indonesia terbit pada 1957 dan Ensiklopedia Islam di Indonesia yang diterbitkan oleh IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Menurut Fuad, peran KUA selama ini cukup banyak di tengah kehidupan masyarakat Indonesia. KUA, ujarnya, tidak hanya mencatat peristiwa nikah, tapi juga memberikan bimbingan perkawinan untuk ketahanan keluarga sebagai salah satu instrumen dari ketahanan nasional.
Dia menyebut terdapat sembilan tugas dan fungsi KUA termasuk memberikan bimbingan kemasjidan, zakat wakaf, hisab rukyat, bina paham keagamaan, sampai kepada pelaksanaan manasik haji.
Dengan peran yang besar itu, menurut Fuad, wajar ada satu ensiklopedia yang khusus berisi informasi tentang KUA dan segala ruang lingkupnya yang diperlukan oleh siapa saja, termasuk pemerintah, mahasiswa dan pelajar, pendakwah dan ulama, masyarakat umum, media dan pers, bahkan peneliti baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
"Kami mengapresiasi usaha ini dan ini akan menjadi karya monumental yang sangat bernilai bagi instansi kita dan masyarakat luas" imbuh Fuad seraya mengusulkan agar ensiklopedia KUA ini nantinya terbit tidak hanya dalam bentuk cetak tapi juga dalam versi digital.
(Insan Khoirul Qolbi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



