"Kita perlu mempersiapkan peta penyelesaian aset wakaf, khususnya di pulau Jawa, mengingat banyak konflik aset wakaf yang terjadi," ujarnya dalam audiensi dengan Tim Kepala Bidang Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Senin (27/11/2023).
Pemetaan aset wakaf akan dimulai dengan fokus pada provinsi-provinsi di pulau Jawa, sementara pemetaan di luar Jawa akan dilakukan secara bertahap. Waryono menekankan perlunya standardisasi dokumentasi aset wakaf, termasuk mekanisme perizinan, papan nama aset wakaf, dan sertifikasi aset wakaf.
"Format sertifikat wakaf harus sama ketika diunggah pada aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK)," tambahnya.
Waryono juga memandang perlunya percepatan pemetaan aset wakaf di pulau Jawa, mengingat pertumbuhan wilayah dan sarana prasarana publik yang cepat. "Jika aset wakaf kita terdampak dalam rencana pengembangan tata ruang dan wilayah untuk kepentingan umum, penyelesaian akan mudah karena surat-menyurat sudah dipersiapkan dari awal," terangnya.
Terpisah, Analis Kebijakan Penais Zawa Kanwil Kemenag DI Yogyakarta, Misbahrudin melaporkan, Provinsi DI Yogyakarta telah menyelesaikan target sertifikasi aset wakaf untuk tahun 2023, dengan dukungan dari berbagai stakeholder di daerah.
Ba/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



