Tim peninjauan program melaporkan perjalanan selama 11 jam menuju Desa Sungai Jernih di Kabupaten Musi Rawas Utara, Kecamatan Rupit dan Karang Jaya. Wilayah ini, terutama Kampung Suku Anak Dalam, membutuhkan perhatian khusus untuk meningkatkan pemahaman dan fasilitas keagamaan. Program Pengiriman dai bertujuan memberi kontribusi positif terhadap masyarakat pedalaman dan perbatasan.
"Kondisi mereka perlu mendapat perhatian khusus, baik peningkatan pemahaman keagamaan maupun peningkatan fasilitas keagamaannya," ujar Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bimas Islam, Lubenah, Kamis (30/11/2023).
Perjuangan Menuju Desa Sioyong, Kabupaten Donggala
Desa Sioyong di Kabupaten Donggala menjadi fokus berikutnya dengan perjalanan selama 5 jam. Wilayah ini sangat membutuhkan peran dai sebagai pencerah dalam menangani persoalan keagamaan. Sinergi antara Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, Lembaga Amil Zakat, dan tokoh agama serta adat setempat menjadi kunci keberhasilan program ini.
"Desa ini sangat membutuhkan para dai sebagai pencerah masyarakat dalam menangani permasalahan keagamaan," ujarnya.
Ia berharap, program pengiriman dai 3T dapat terus dilaksanakan. "Tentu saja sinergitas dan kolaborasi antara Kementerian Agama dan pemerintah setempat, Lembaga Amil Zakat, tokoh agama, juga tokoh adat setempat sangat dibutuhkan," tandasnya.
Sebagai informasi, Kemenag menargetkan pengiriman 500 dai ke wilayah 3T pada tahun 2024. Dai-dai tersebut akan ditempatkan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Donggala.
Msk/Mr



