Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Asar Humanity sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 394 Tahun 2024. SK tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur di Depok, Selasa (25/6/2024).
Dalam sambutannya, Waryono Abdul Ghafur mengapresiasi komitmen Asar Humanity terhadap nilai-nilai kemanusiaan dengan motto 'Kemanusiaan Tanpa Batas Insaniah'.
"Penetapan Asar Humanity sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional merupakan pengakuan atas dedikasi mereka dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan," ungkap Waryono.
Ia berharap, Asar Humanity dapat terus menjalankan amanah, membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat program-program pemberdayaan yang dijalankan. Waryono juga menekankan pentingnya peran lembaga amil zakat dalam mendukung kesejahteraan umat dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.
"Dengan prinsip Kemanusiaan Tanpa Batas Insaniah, kita harus memastikan bahwa zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi solusi nyata bagi masalah-masalah sosial di sekitar kita," tambahnya.
Waryono menegaskan, pengelolaan zakat harus mengacu pada tiga prinsip utama, yakni aman syar'i, aman regulasi, dan aman NKRI. "Aman syar'i berarti seluruh proses harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Aman regulasi menekankan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku. Sedangkan aman NKRI menandakan bahwa pengelolaan zakat harus mendukung persatuan dan kesatuan bangsa," jelasnya.
Asar Humanity juga memiliki tanggung jawab untuk menghimpun zakat sebesar Rp50 miliar sebagai target utama. "Jika target ini tidak tercapai atau pengelolaan zakat tidak optimal, Asar Humanity wajib melaporkannya kepada Kemenag untuk evaluasi dan pembinaan lebih lanjut," tegas Waryono.
Dengan menerima SK tersebut, Asar Humanity memasuki babak baru untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan kapasitas dalam menghimpun serta menyalurkan zakat secara efektif. Legitimasi sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional memberi mereka mandat untuk beroperasi secara nasional, mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk bantuan pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan penanganan bencana.
Asar Humanity diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam memperjuangkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta mengatasi tantangan sosial di Indonesia.
Acara penyerahan SK tersebut turut dihadiri perwakilan BAZNAS, Dewan Amil Zakat (Dewas), serta jajaran Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
And/Mr



