Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas BKM) 2023 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Kamis (9/11/2023).
“Seiring keberadaan dana abadi pesantren di Pendis Kemenag, kita juga berharap agar Bimas Islam menyiapkan skema dana abadi masjid lewat rancangan program BKM ke depan,” ungkapnya.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya akan mengusulkan agar Menteri Agama dapat mengeluarkan surat edaran untuk mengajak seluruh _stakeholder_, terutama pemangku kepentingan di Kemenag agar bisa berwakaf sebesar Rp10.000 sesuai imbauan.
“Jika basisnya sudah diatur dalam Perpres, BKM nanti akan berperan sebagai nazir wakaf uang, dan kita harus memiliki kepedulian untuk berwakaf. Kita akan mengusulkan agar Menag mengeluarkan surat edaran yang mengajak kita untuk berwakaf sebesar Rp10.000. Jika hal ini dilakukan, akan sangat berpotensi dan menjanjikan lahirnya dana abadi masjid,” paparnya.
Selain itu, Kamaruddin juga mendorong BKM untuk melakukan inventarisasi aset yang dimiliki dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan masjid dan ekosistemnya.
“Di beberapa daerah, aset BKM jumlahnya banyak sekali. Aset-aset BKM ini mesti dipergunakan untuk kesejahteraan masjid dan ekosistemnya,” pungkasnya.
Wcp/Mr



