Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama dan BAZNAS mendorong konsep pemanfaatan teknologi pada zakat (Zakatech) dalam pengelolaan zakat di seluruh dunia, terutama pada masa pandemi Covid-19 saat ini khususnya untuk pembangunan inklusif.
Hal tersebut menjadi pembahasan utama Konferensi Zakat Internasional ke-4 atau The 4th International Conference of Zakat (ICONZ) tahun 2020 dengan tema “ZakaTech for Inclusive Development”.
Acara diselenggarakan secara daring pada Rabu-Kamis, (7-8/10) diselenggarakan secara daring melalui zoom dan youtube.
Acara yang dihadiri oleh 200 partisipan berasal dari akademisi, praktisi zakat nasional dan internasional. Tercatat ada 25 negara yang turut berpatisipasi sebagai peserta konferensi maupun finalis paper internasional.
Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Trisakti dan Program Studi Ekonomi Syariah Universitas Airlangga turut menjadi mitra penyelenggara acara.
Beberapa tokoh yang menjadi pembicara antara lain, Wakil Menteri Agama Indonesia Zainut Tauhid Sa’adi, Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi, Lead Research Economist Islamic Development Bank (IsDB) Mohammed Obaidullah, Ketua National Zakat Foundation (NZF) Worldwide Azim Kidwai, INCEIF Malaysia Aishath Muneeza, Profesor Muhammad Zilal Hamzah dari Universitas Trisakti, dan Profesor Raditya Sukmana dari UNAIR Surabaya.
Dalam pemaparannya, Wamenag mengatakan perlunya koordinasi antar organisasi pengelola zakat nasional serta melibatkan stakeholder terkait bidang teknologi dan pembangunan inklusif dalam mendukung gerakan zakat nasional.
"Peranan teknologi dalam mendukung gerakan zakat juga terus dipahami dan menjadi skill bagi para amil terutama di masa Covid-19," jelasnya.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi menyampaikan dibutuhkan strategi khusus dalam merumuskan dan mencapai pemanfaatan teknologi pada zakat sebagai pembangunan. Terpenting memperhatikan aspek kepatuhan syariah dan tidak bertentangan dengan regulasi zakat.
"Selain itu, perlunya bersinergi dengan sumber keuangan sosial lainnya seperti dana infak, sedekah, wakaf dan CSR Perusahaan," ujarnya.
(iqbal fadli muhammad)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



