Jakarta, Bimas Islam -- KUA Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, telah meluncurkan program layanan konsultasi dan bimbingan agama yang tersedia untuk semua pemeluk agama. Program ini dirancang untuk mempromosikan kerukunan antarumat beragama dengan memfasilitasi pertemuan dan diskusi antara penyuluh agama berbagai kepercayaan.
Inisiatif ini mendapat dukungan dari Kasubdit Bina Kelembagaan KUA, Wildan Hasan Syadzili. Ia berharap, program tersebut dapat menjadi contoh dalam upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama. Dia juga menekankan, KUA perlu menyesuaikan diri dengan regulasi yang diterbitkan.
"Sejauh ini, Ditjen Bimas Islam sudah menginisiasi pertemuan lintas Ditjen Bimas dan Pusat Pembinaan dan Pendidikan Konghucu terkait hal tersebut, dan lahir kesepakatan program prioritas Menteri Agama terkait Revitalisasi KUA, yang menyediakan KUA sebagai pusat layanan keagamaan harus dilakukan bersama-sama," ujar Wildan, Jumat (3/11/2023).
Dia juga menjelaskan, kesepakatan ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sementara itu Kepala KUA Kintamani, Hadi Purwanto menjelaskan, program ini bertujuan untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama dan juga untuk mengidentifikasi potensi konflik antarumat beragama.
KUA Kintamani telah menugaskan penyuluh agama dari berbagai latar belakang keagamaan, termasuk Islam, Hindu, dan Buddha, untuk memberi layanan konsultasi dan bimbingan sesuai dengan kebutuhan masing-masing individu.
"Kami menyediakan ruangan khusus bagi mereka untuk memberikan bimbingan dan konsultasi keagamaan," ungkap Hadi kepada media.
KUA Kintamani telah mendapat dukungan anggaran melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Desember 2020. Pertahun, sekitar 20 pasangan mencatatkan perkawinannya di KUA tersebut. KUA Kintamani juga aktif menggelar bimbingan perkawinan, pengajian, serta kegiatan lintas agama lainnya.
Fn/Mr



