Hal itu disampaikannya kepada wartawan di sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 bertajuk ‘Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045’ di Semarang, Selasa (6/2/2024).
“Kami akan menjadikan KUA sebagai kantor yang memberi layanan lintas agama,” ujarnya.
Zainal mencontohkan KUA Kintamani sebagai role model dalam memberi layanan lintas agama. “KUA Kintamani menjadi percontohan yang memberi ruang bagi setiap agama untuk melakukan bimbingan perkawinan bagi semua agama di wilayah tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, layanan lintas agama sedang dalam tahap inventarisasi untuk menentukan jenis layanan yang akan disediakan. “Kami tinggal menunggu persetujuan dari KemenPAN-RB berdasarkan revisi dari PMA Nomor 34 Tahun 2016,” sambungnya.
Zainal melanjutkan, akses masyarakat terhadap layanan keagamaan yang lebih efektif dan efisien harus diperkuat. “Inovasi tata kerja KUA ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua agama mendapatkan layanan keagamaan sesuai kebutuhan mereka, sekaligus menjadi komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang inklusif dan toleran terkait layanan keagamaan di masyarakat,” pungkasnya.
Wcp/Mr
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tarik 2.568 Pengunjung, Milfest Kemenag 2026 Catat Perputaran Ekonomi Hingga Rp234 Juta
Bogor, Bimas Islam — Muharam Islamic Literacy Festival (Milfest) Kementerian Agama 2026 mencatat capaian positif selama empat hari penyelenggaraan di Unit…
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Menag: Bukan Umat yang Memberdayakan Masjid, tetapi Masjid yang Memberdayakan Umat
Surabaya, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa masjid harus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar tempat ibadah.…



