Samarinda, Bimas Islam -- Direktur Penerangan Agama Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi mewakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029 di Samarinda, Senin (29/7/2024).
Penetapan pengurus LPTQ Kaltim 2024-2029 itu tertuang dalam SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.180/2024 tentang Pembentukan Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Provinsi Kalimantan Timur Periode Tahun 2024-2029.
Dalam sambutannya, Ahmad Zayadi mengungkapkan peran strategis LPTQ dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an sebagai rujukan dalam praktik keagamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat. Ia menyebut, LPTQ memiliki kontribusi dalam menguatkan moral dan etika masyarakat melalui ayat-ayat suci Al-Qur’an, yang dapat membina persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kita bersyukur Indeks Pembangunan Manusia di Kalimantan Timur sudah sangat baik, sesuai dengan amanat pengarang lagu Indonesia Raya, Wage Rudolf Supratman. Prestasi ini harus diikuti dengan peningkatan literasi Al-Qur’an,” ujarnya.
Zayadi juga menekankan perlunya melakukan revitalisasi tugas dan fungsi LPTQ demi meningkatkan kualitas gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang pada tahun ini akan digelar di Samarinda September mendatang. Peningkatan itu mencakup transformasi dalam sisi penyelenggaraan, talenta, baca tulis Al-Qur’an, hingga pemberdayaan juara MTQ.
Transformasi Penyelenggaraan MTQ dan STQH
Zayadi menyampaikan, LPTQ berkomitmen untuk menjawab tantangan akuntabilitas dalam penyelenggaraan MTQ Nasional. “Gelaran ini harus memiliki norma dan standar yang kuat, termasuk perangkat digital seperti e-MTQ, e-Maqra, dan e-Scoring, yang memungkinkan transparansi skor peserta,” tegasnya.
Manajemen Talenta Nasional
Selain itu, Zayadi juga mendorong LPTQ untuk berkoordinasi dengan Kemendikbud pada pengembangan talenta bidang keagamaan secara bertahap dari tingkat kecamatan hingga provinsi. Proses, menurutnya, dapat menjamin akuntabilitas tinggi dalam setiap kompetisi.
Implementasi Rekrutmen Dewan Hakim
Pihaknya juga mendorong LPTQ untuk terus membenahi dan menyempurnakan proses rekrutmen dewan hakim. “Sertifikasi dewan hakim telah selesai dilaksanakan oleh Direktorat Penerangan Agama Islam untuk memastikan kompetensi dan integritas mereka,” ungkap Zayadi.
Penguatan Baca Tulis Al-Qur’an
Saat ini, imbuhnya, 65% warga negara Indonesia yang beragama Islam telah mengalami peningkatan literasi Al-Qur’an. LPTQ, bersama Biro Kesra dan Kemenag, terus berupaya memberantas buta huruf Al-Qur’an melalui metode pembelajaran offline dan online.
Pemberdayaan Juara MTQ
Zayadi mengungkapkan, para juara MTQ perlu diberdayakan. Misalnya, sebagai penanggung jawab kegiatan keagamaan di masjid-masjid provinsi, dengan kemungkinan diangkat menjadi ASN/PPPK. “Usulan ini telah diajukan kepada Menpan RB,” ujarnya.
MTQ ke-30 tahun 2024 di Kaltim, tutur Zayadi, akan menjadi acara istimewa, mengingat lokasinya di Ibu Kota Negara (IKN) dan masa jabatan terakhir Presiden Joko Widodo. MTQ ini diharapkan menjadi warisan tolok ukur penyelenggaraan MTQ di masa depan.
“MTQ bukan hanya musabaqah, tetapi instrumen kebijakan untuk mempromosikan kehidupan beragama yang moderat. Indonesia yang kaya akan keragaman budaya, agama, suku, dan bahasa harus mengelola keragaman ini dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum LPTQ Kaltim, Sri Wahyuni melaporkan, pengurus LPTQ Kaltim telah bekerja aktif sejak tahun 2023, terutama setelah ditunjuknya Pemprov Kaltim sebagai tuan rumah MTQ Nasional 2024.
“Ditunjuknya Kaltim sebagai tuan rumah MTQ ke-30 menjadi momentum bagi LPTQ untuk terus melakukan perbaikan, pembenahan, dan pengembangan Tilawatil Qur’an di Kaltim,” jelasnya.
Sri Wahyuni mengusulkan agar pengembangan Tilawatil Qur’an di Kaltim dilakukan secara sistematis, berkelanjutan, dan berfokus di Kaltim, namun tetap bersinergi dengan LPTQ kabupaten/kota. “Kita siap membangun koordinasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota se-Kaltim, perguruan tinggi, dan tokoh agama agar bersama-sama menyusun program pengembangan Tilawatil Qur’an,” pungkasnya.
Berikut pengurus LPTQ Kaltim Periode 2024-2029:
Ketua Umum: Sekretaris Daerah Provinsi Kalirnantan Timur
Ketua Harian: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Ketua:
-Kakanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur
-Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sehetariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
-Jauhar Efendi (Tokoh Masyarakat)
Sekretaris Umum: Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur
Sekretaris : Etty Shanty Yulianingsih
Bendahara: Rudian Setiawan
Wakil Bendahara: Arie Aidian Nur
Bidang Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan
Koordinator: Elbadiansyah
Anggota:
-Kepala Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
-Bunyamin
-Sri Wahyuni
-Miftah Farid
-Elto
-Nur Rifld Assidiqi
Bidang Perhakiman
Koordinator: KH. Agusti Samad
Anggota:
-Bambang Iswanto
-Sidik Amrillah
-Fahmi Rasyad
-Fuad Fansyuri
-Abdul Syakur
-Munawarah
Bidang Usaha dan Dana
Koordinator: Fathul Halim
Anggota:
-Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Timur
-Kepala Bagian Non Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi
-Syafrian Hasani
-Badrus Syamsi
-Noviedz Zulvan Afriza
-Adi Wahyuda
Bidang Humas, Publikasi, dan Dokumentasi
Koordinator: Hadri
Anggota:
-Abdul Rahim
-Ruhainah
-Arif Maulana
-Aulia Nugraha
-Hendro Rusmono
-Ummi Zar’in
Kesekretariatan
Koordinator: Kepala Sub Bagian Tata Usaha Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provİnsİ Kalimantan Timur
Anggota:
-Alim Basri
-Boby Pertama Haris
-Muhammad Wahyu Arbain
-Gilang Kotama
-Ananda Fardina
-Ahmad Busyairi
-Deriy Irwansyah
-Bambang Setiyono
Wcp/Mr



