Dalam kesempatan tersebut, Waryono menyoroti pentingnya modul pembelajaran dan pelatihan nazir agar mampu mengelola aset wakaf dengan lebih produktif. Modul ini diharapkan tidak hanya membantu nazir dalam mengelola aset wakaf, tetapi juga mempermudah tugas pejabat Kemenag saat melakukan kunjungan lapangan.
"Penting untuk bersinergi dalam menyusun modul berbasis portofolio bagi nazir dan pejabat zakat wakaf Kemenag agar praktik lapangan tidak hanya berbasis teori," ungkap Waryono.
Modul ini diharapkan juga mencakup praktik, termasuk membahas contoh kasus pengelolaan wakaf, sehingga nazir tidak hanya mengandalkan teori tetapi juga memahami praktik lapangan secara lebih mendalam.
Menurut Waryono, modul pembelajaran dan pelatihan harus mencakup nazir wakaf tanah di pesantren. Untuk mempermudah akses, Waryono menyarankan agar modul tersebut disiapkan dalam bentuk digital agar dapat diakses oleh nazir di seluruh Indonesia.
"Modul pelatihan berbasis digital sehingga bisa diakses seluruh nazir di Indonesia. Pilot project modul ini bisa dilakukan bagi nazir yang mengelola aset wakaf di pesantren," tambah Waryono.
Sementara itu, Direktur YEWI, Yusri Ahyar, mengungkapkan bahwa Yayasan mereka telah memberi pelatihan wakaf kepada 1035 peserta secara gratis. YEWI juga terlibat dalam memberi pelatihan dan membentuk 20 kelompok studi Mahasiswa Zakat dan Wakaf yang melibatkan 500 orang.
Yusri menyambut baik skema pelatihan YEWI yang merupakan kombinasi antara teori, regulasi, praktik, dan pemasaran. "Fakultas hukum UII telah melakukan fundraising wakaf dalam 2 bulan berhasil mengumpulkan uang 300 juta karena sudah pengalaman dalam pelatihannya," ungkap Yusri.
Ba/Mr



