Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menekankan pentingnya manajemen aset wakaf produktif. Hal tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pengelola aset wakaf dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat yang terpinggirkan.
Waryono juga mengungkapkan pentingnya memberi perhatian terhadap profil nazir wakaf. Saat ini, menurutnya, yang memiliki pemahaman terkait pengelolaan wakaf lebih banyak telah berada di usia pensiun. Sehingga, upaya peningkatan literasi wakaf harus terus digencarkan.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, juga termasuk kampus dalam menguatkan kompetensi nazir, jika harta benda wakaf ingin dikelola dengan profesional dan akuntabel,” ujar Waryono dalam kegiatan Launching Deposit Wakaf Wakaf Uang Berjangka Ikatan Keluarga Pegawai Fakultas Hukum UII, Solusi Taawun Jariyah Ukt Mahasiswa di Sleman, Yogyakarta, Selasa (2/4/2024).
Waryono mengungkapkan, produksi wakaf berbasis kampus juga perlu diperbanyak. Ia menjelaskan, regulasi telah memungkinkan adanya wakaf berjangka, di mana setiap sumbangan sebesar Rp5 juta dapat berkembang hingga mencapai Rp450 juta rupiah dengan melibatkan 90 pegawai.
Selain itu, Waryono mengatakan, laporan juga menjadi kunci penting dalam pengelolaan aset wakaf. Hal tersebut, kata Waryono, berkaitan erat dengan profesionalisme nazir. Ia menjelaskan, Kemenag berkomitmen memastikan praktik wakaf aman dan sesuai regulasi, baik untuk wakaf tanah maupun wakaf uang.
“Kemenag memastikan wakaf di ikrar di Kantor Urusan Agama jika wakaf tanah, dan jika wakaf uang di Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang untuk memastikan praktik wakaf aman regulasi,” pungkas Wayono.
Fn/Mr



