Hal itu disampaikannya pada kegiatan KUA Goes To Campus di Magelang, Senin (5/2/2024).
"Pengaruh teman sebaya terkait pergaulan bebas ini kuat sekali. Hal tersebut merupakan penyebab terbanyak terjadinya perkawinan anak," tegas Sugeng.
Remaja yang lemah dalam mengambil keputusan, lanjutnya, mudah terpengaruh oleh teman sebaya untuk melakukan pernikahan dini. "Mereka mungkin tergoda oleh janji-janji manis tentang pernikahan atau ingin mengikuti tren yang ada di lingkungannya," jelas Sugeng.
Terkait itu, Sugeng menekankan pentingnya edukasi dan pembinaan bagi remaja untuk memperkuat pengambilan keputusan dan membekali mereka dengan pengetahuan yang tepat tentang pernikahan.
"Orang tua, guru, dan pemuka agama harus bekerja sama untuk memberi edukasi dan pembinaan kepada remaja tentang pernikahan. Remaja perlu dibekali dengan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, kesiapan mental dan finansial untuk menikah, serta konsekuensi dari pernikahan dini," papar Sugeng.
Selain edukasi, peran orang tua dalam memberi pengawasan dan komunikasi yang terbuka kepada anak juga tak kalah penting. "Orang tua harus menjadi teman dekat bagi anak-anaknya dan membangun komunikasi yang terbuka. Dengan begitu, anak-anak merasa nyaman untuk bercerita dan meminta nasihat kepada orang tua," imbuh Sugeng.
Dengan edukasi, pembinaan, dan pengawasan yang tepat, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini di Indonesia.
Diketahui, menurit data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, 10,82% perempuan usia 20-24 tahun di Indonesia menikah sebelum usia 18 tahun.
Msk/Mr



