Jakarta, Bimas Islam-- Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag), Agus Suryo Suripto mengatakan, program Keluarga Sakinah merupakan gerakan nasional yang harus menjadi kegiatan utama di KUA.
“Program keluarga Sakinah merupakan gerakan nasional yang harus dijadikan Core Business Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh,” papar Suryo dalam acara Sapa KUA Sesi ke-7 melalui Zoom, Selasa (10/10/2023).
Suryo menyebut, program itu merupakan upaya Kemenag dalam mengatasi empat persoalan anak bangsa hingga masa mendatang.
“Pertama angka perceraian di Indonesia mencapai 24,8 persen. Jika dirata-rata, satu dari empat keluarga di Indonesia berakhir di meja Pengadilan Agama,” jelasnya.
Kedua, peristiwa kawin anak. Suryo mengatakan, kasus perkawinan anak di Indonesia tertinggi kedua di Asia Tenggara.
“Kawin anak menjadi kasus yang memprihatinkan bagi kita (Kemenag). Sebab kita dianggap sebagai penjaga moral keluarga di Indonesia,” imbuhnya.
Dampak kawin anak, menurut Suryo akan menyebabkan permasalahan ketiga yaitu stunting.
“Kawin anak akan berdampak pada stunting, sebab reproduksinya belum siap, belum memiliki pengetahuan perencanaan membangun kehidupan keluarga yang baik, dan belum siap secara lahir dan batin,” jelasnya.
Menurut Suryo, tiga permasalahan itu juga berkorelasi terhadap permasalahan keempat yaitu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Dalam catatan Komnas Perempuan ada 5.800 tindakan KDRT dan mayoritas korbannya perempuan. KDRT ini harus menjadi perhatian dan diatasi berbagai pihak,” ungkapnya.
Suryo mendorong agar pelaksanaan program Keluarga Sakinah melibatkan berbagai stakeholder.
“Kami mendorong pelaksanaan program Keluarga Sakinah harus bersinergi dengan lembaga dan ormas setempat,” pungkas Suryo.
An/Mr
*Fotografer: Shandry F. Nanere



