Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf sejak awal bulan Juni telah menggelar Kelas Literasi Zakat dan Wakaf secara virtual. Pada Senin (23/06), Kelas Virtual ini mengangkat tema Zakat dan Wakaf di Era Sosial Media.
Hadir sebagai narasumber pada sesi ke tujuh ini, antara lain: Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah Ahmad Juaweni, Konsultan Bisnis Digital Tuhu Nugraha Dewanto.
Dalam paparannya, dikatakan Tarmizi, Pada tahun 2020, Kementerian Agama, BAZNAS dan BWI melakukan indeks literasi zakat dan wakaf. Hasilnya bahwa sumber informasi terbanyak literasi zakat & wakaf oleh masyarakat Indonesia melalui ceramah ustadz, sedangkan melalui sosial media masih sedikit dan kurang.
“Padahal, lebih dari 50 persen masyarakat Indonesia telah menggunakan media sosial,” lanjut Tarmizi.
Dijelaskan Tarmizi, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf turut mensosialisasikan literasi zakat dan wakaf melalui akun sosial media @literasizakatwakaf pada instagram, facebook, dan twitter.
Sementara, Ahmad Juwaeni mengatakan, bahwa Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi koordinator dan katalisator pengembangan ekosistem zakat dan wakaf.
“Inovasi Pengelolaan ZISWAF berbasis digital inovasi telah memudahkan kaum muslim memiliki gaya hidup berbagi dan membantu masyarakat kurang mampu,” tambah Juwaeni.
Era digital, dikatakan Juwaeni, mendorong realisasi filantropi islam, zakat, infaq, shadaqh dan wakaf untuk mengintegrasikan praktik penggalangan dana dan pengelolaan ziswaf dengan kemampuan digital internet, atau dengan istilah yang dikenal crowdfunding.
"Dalam era gigital terutama pada masa pandemi saat ini, Lembaga Zakat dan Wakaf harus mempunyai inovasi produk berbasis internet," imbuhnya.
Sedangkan dalam mengoptimalkan sosialisasi zakat dan wakaf, Tuhu Nugraha Dewanto merekomendasikan Facebook, Twitter, Instagram, dan WhatsApp sebagai kanal media sosial.
“Ada lima tips dalam mengoptimalkan, yaitu story telling yang menarik, pemahaman kebutuhandan perilaku audiens, berkolaborasi, keberagaman pilihan cara menyalurkan zakat dan wakaf, serta interaksi yang intensif dengan audiens,” tutup Tuhu.
Kelas Literasi Zakat dan Wakaf secara virtual ini berlangsung selama dua jam, 10.00-12.00 WIB. Selain melalui aplikasi Zoom, Kelas Literasi Zakat dan Wakaf juga disiarkan langsung melalui Youtube Channel Bimas Islam TV.
(nhk/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



