Depok, Bimas Islam --- Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muharam Marzuki, meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan dalam acara pernikahan di masa pandemi. Ini penting agar kasus positif Covid-19 yang terjadi pada hajatan pernikahan di Semarang tidak terjadi lagi.
"Masyarakat harus sadar bahwa sekarang ini kondisi kita belum normal. Meski ada pelonggaran, virus Corona belum benar-benar hilang. Oleh karenanya protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," ujar Muharam, saat ditemui bimasislam di Depok, Jawa Barat, Selasa (30/06).
Permintaan itu disampaikan Muharam menanggapi adanya pemberitaan tentang acara pernikahan menjadi cluster penyebaran Covid-19 di Semarang yang terjadi beberapa waktu lalu. Diberitakan setelah helatan pernikahan tersebut, tiba-tiba ada anggota keluarga mempelai perempuan sakit dan meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19.
Menurut Muharam, selama masa pagebluk ini, pihaknya sudah empat kali mengeluarkan surat edaran tentang protokol kesehatan dalam pelayanan pernikahan. Protokol tersebut dikeluarkan dalam bentuk surat edaran Dirjen Bimas Islam yang terbit mulai dari pertengahan Maret hingga Juni, setelah masuknya masa Adaptasi Kebiasaan Baru atau New Normal.
Semua edaran tersebut, katanya, pada intinya mengatur pihak KUA dan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, mencuci tangan dan memakai sarung tangan pada saat ijab kabul, serta membatasi jumlah orang yang hadir pada prosesi akad nikah agar tidak menciptakan kerumunan.
Mantan Kepala Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini mengimbuhkan, dalam beleid tersebut juga diatur bahwa petugas KUA dapat menolak mencatatkan pernikahan apabila protokol kesehatan tidak dijalankan, sampai dipenuhinya protokol kesehatan tersebut, disamping berkoordinasi dengan gugus tugas setempat untuk memastikan protokol tidak dilanggar.
Muharam menyebutkan, dalam rentang Maret hingga Mei ada ribuan peristiwa pernikahan yang dicatat di KUA namun tidak ada laporan mengenai pelanggaran protokol kesehatan.
"Makanya kami kaget tiba-tiba di Semarang ada berita tersebut," ujar peraih gelar Ph.D dari Banares University, Uttar Pradesh, India ini.
(Insan Khoirul Qolbi/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



