Purbalingga, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga tengah menyiapkan pembangunan gedung KUA Kecamatan Purbalingga melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Hal itu dilakukan karena saat ini, KUA tersebut masih berdiri di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten.
Kepala Sub Bagian TU, Sarif Hiyat mengungkapkan, lokasi terbaru KUA Purbalingga adalah bekas gedung Pengawas Pendidikan Agama Islam (PPAI) yang sudah tidak terpakai. Lokasi itu dipilih karena merupakan Barang Milik Negara (BMN) Kankemenag Purbalingga.
“Dengan direalisasikannya usulan untuk lokasi KUA Purbalingga, lokasi dan gedung PPAI yang selama ini tidak termanfaatkan dengan baik dapat digunakan kembali,” ujar Sarif saat peninjauan lokasi.
Ia berharap, pembangunan KUA SBSN dapat terlaksana dengan optimal dan selesai tepat waktu.
Dalam peninjauan lokasi, tampak hadir Kabid Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah (Jateng), Kasi Bimas Islam, Plt. Kepala KUA Kecamatan Purbalingga, dan Penata Laksana BMN Jateng.
Diketahui, pembangunan KUA Purbalingga melalui SBSN akan dibangun pada awal 2025.
Fn/Mr



