Padang, Bimas Islam --- Menteri Agama, Jenderal TNI (Purn.) H. Fachrul Razi, menyatakan bahwa Dewan Hakim bukanlah unsur pelengkap dalam setiap gelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ). Menag menyatakan, kualitas hasil MTQ sangat tergantung pada kualitas dan objektivitas Dewan Hakim.
"Dewan Hakim bukan unsur pelengkap dalam setiap penyelenggaraan MTQ. Dewan Hakim adalah unsur penentu dalam MTQ. Pelaksanaan MTQ bukan mementingkan hasilnya, siapa yang menang atau menjadi juara, tetapi memperhatikan prosesnya. Dan itu ditentukan oleh kualitas dan objektivitas Dewan Hakim," tutur Fachrul saat melantik Dewan Hakim MTQ Nasional tahun 2020 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Sabtu (14/11/20) siang.
Fachrul percaya bahwa Dewan Hakim yang direkrut dalam MTQ Nasional ke-28 di Kota Padang merupakan orang-orang pilihan yang mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Kontribusi Dewan Hakim, lanjut Fachrul, amat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas MTQ dari tahun ke tahun.
"Saya berharap Dewan Hakim MTQ Nasional tahun 2020 ini dapat menjalankan fungsinya dengan penuh komitmen dan amanah. Saudara-saudara wajib menaati kode etik perhakiman dan menguasai pedoman perhakiman," tambah Fachrul.
Soal kualitas Dewan Hakim, Menag memberikan apresiasi kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Nasional yang terus menyempurnakan pedoman perhakiman dalam MTQ. Namun, tambah Fachrul, pedoman sebagus apapun harus didukung dengan Dewan Hakim yang profesional.
"Tugas dan kewajiban Dewan Hakim menuntut keikhlasan, profesionalitas dan tanggung jawab moral dalam penilaian," tambah Fachrul.
Menteri Agama melantik 26 orang Panitera, 42 Panitia, 131 anggota Dewan Hakim, dan 7 Dewan Pengawas. Pelantikan dihadiri oleh Menteri Agama, Fachrul Razi, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin, Direktur Penerangan Agama Islam, Juraidi, Menteri Agama ke-19, Said Agil Husain Al-Munawar, Mantan Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, anggota Dewan Hakim, anggota Dewan Pengawas, Panitia, Panitera, dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan Dewan Hakim juga dilangsungkan dengan protokol kesehatan yang ketat guna mencegah penyebaran Covid-19. Seluruh hadirin dicek suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan. Seluruh yang hadir mengenakan masker dan duduk berjarak demi mematuhi social distancing.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



